NOTHING

Wednesday, June 5, 2013

MENCABUT BULU KETIAK DAN MENCUKUR BULU KEMALUAN


Bismillahirrahmanirrahim…….
Segala puji bagi ALLOH Azza Wa Jalla dengan segala firman-Nya. Rasulullah Shallahu a’laihi Wasallam adalah panutan yang patut kita contoh dalam segi hal, mulai dari kesehatan, beribadah, strategi perang dan berniaga. Alloh Azza Wa Jalla memerintahkan kepada umat Manusia agar mentaati perintah Rasul, karena hal itu akan memberikan manfaat serta hikmah bagi pelakunya. Salah satunya adalah mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan, dan jika hal ini dilakukan maka termasuk hal sunnah bagi umat Rasul (Subhanalloh). Sedangkan kita sudah tahu bahwasanya Rasululloh Shallahu a’laihi Wasallam tidaklah melakukan perkara sunah melainkan didalam pengerjaannya itu terdapat berbagai hikmah. Seperti dalam hadist berikut
Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Rasululloh Shallahu a’lahi Wasallam bersabda :

Ada lima macam fitrah yaitu : Khitan, Mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, Memotong Kuku dan Mencabut bulu ketiak (H.R. Bukhori No. 5891 dan Muslim No. 258).
Dari A’isyah Radhiallahu Anha, Rasulullah Shallahu a’lahi Wasallam ersabda :
Ada sepuluh macam fitrah yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), Memotong Kuku, Membasuh persendian, Mencabut bulu ketiak, Mencukur bulu kemaluan, Istinja (Cebok) dengan air. Zakaria berkata, bahwa Mu Shob berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang ke-10 adalah berkumur (H.R Muslim No. 261, Abu Daud No. 52, At-Tirmidzi No. 2906, AN0Nasai 8/152, Ibnu Majah No. 293).
Dan sebaliknya hal ini tidak dibiarkan lebih dari 40 hari (mencabut setiap 40 hari), dari Anas bin Malik Radiallahu Anhu.
Kami diberi batasan waktu oleh Rasululloh Shallahu a’lahi Wasallam untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, tidak dibiarkan lebih dari 40 hari (H.R Muslim).

Hikmah Kesehatan Dari Mencukur Bulu Kemaluan/ Mencabut bulu Ketiak
Syaikh Hasan bin Abdus Satir AN-Nu Mani berkata :
“Sesungguhnya Rabb kita Subhanallahu Wa Ta’ala tidaklah mensyariatkan kecuali aa hikmah dan hikmah ini (mencabut bulu ketiak) sebagaimana pemahaman para ulama dalam mencabutnya bermanfaat sesuai keadaan di ketiak karena menjadikan ketiak lembut, terjaga, mencabut akar rambut dari asalnya (Folikel) dan mencegah dari bau yang tidak enak.

Memang cara mencabut bulu ketiak sangat sakit untuk pertama kali bagi kita yang baru memulainya tapi jika ditinjau dari pahala (ganjaran) dan hikmahnya tidak akan berasa saat mencabut bulu tersebut.
Jadi, saya berkesimpulan seperti berikut :
1.        Mencabut bulu ketiak lebih afdhal dengan cara dicukur.
2.      Mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan adalah fitrah.
3.      Tidak melebihi waktu dari 40 hari dalam proses tumbuh bulu selanjutny adari mencabut bulu ketiak pada waktu sebelumnya.
4.     Sebaiknya mencabut bulu ketiak usai mandi. 

0 comments:

Post a Comment